Bisa Pakai HP, Ini 9 Cara Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Upah Gelombang 2 Tahap 2 di kemnaker.go.id

- 15 November 2020, 06:50 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Para pekerja yang ingin cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 kini bisa dengan cara mudah pakai HP.

Untuk cek pakai HP, pekerja bisa membuka laman resmi kemnaker di kemnaker.go.id dan memastikan sendiri apakah nama mereka tercantum sebagai penerima dana subsidi upah.

Ada 9 cara mudah yang bisa dilakukan jika ingin cek lewat HP. Tentunya pekerja harus menyiapkan HP dan juga NIK KTP untuk mendaftar pertama kali.

Simak 9 cara mudah cek penerima BLT subsidi upah gelombang 2 tahap 2 berikut ini:

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

Baca Juga: Yes, BLT Subsidi Upah Tahap 2 Cair ke Bank BRI, Mandiri, BCA hingga CIMB, Cek kemnaker.go.id
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Seperti yang diketahui Kemnaker mencairkan dana bantuan subsidi upah tersebut ke rekening pekerja sejak bulan November ini.

Penyaluran subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya dan kini sudah masuk ke tahap 2.

Baca Juga: Meski Belum Ada Vaksin, Kasus Sembuh Virus Corona di Indonesia Terus Meningkat

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x