Sudah Dicairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2, Login kemnaker.go.id untuk Cek Segera

- 14 November 2020, 22:15 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 saat ini sudah memasuki tahap 2.

Pencairan subsidi upah tersebut dilakukan Kemnaker setelah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dan pekerja bisa login kemnaker.go.id untuk memastikannya.

Bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dicairkan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Setiap bulannya, pekerja yang memenuhi persyaratan akan menerima subsidi upah senilai Rp 600 ribu yang ditransfer dua bulan sekaligus.

Baca Juga: Erupsi Merapi Bisa Terjadi Setiap Saat, Masyarakat Diimbau Waspada

Untuk bulan November dan Desember ini sudah masuk dicairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dan tahap 2.

Harapannya subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 dan tahap 2.

Pada tahap 1, subsidi upah diberikan kepada 2,1 juta pekerja. Sementara tahap 2 BLT tersebut diberikan kepada 2,7 pekerja.

Baca Juga: Heechul Ungkap Member Super Junior Favoritnya, Alasannya Bikin Ngakak

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah