BLT Subsidi Upah Sudah Cair, Segera Cek Rekening dan Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima

- 14 November 2020, 09:36 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Seperti termin 1, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah tahap 2 dilakukan dengan mentransfer masing-masing pekerja dengan total bantuan senilai Rp 1,2 juta di rekening.

Anda bisa klik kemnaker.go.id untuk lihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2.
1. Melalui link www.kemnaker.go.id
a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
g. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Cairkan BLT BPUM Rp2,4 Juta dengan Syarat Ini
h. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
i. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Bantuan subsidi upah tahap 2 itu diberikan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Diharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 atau subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak akibat pandemi corona. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah