Buruan Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2

- 13 November 2020, 15:00 WIB
Login kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Login kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Segera login kemnaker.go.id untuk cek siapa penerima subsidi upah karena BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah dicairkan.

Kabar soal cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Hal ini sesuai dengan yang dijanjikan awal pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan akhirnya mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ke 2.713.434 rekening pekerja.

Seperti yang diketahui, bantuan subsidi upah ini diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: BTS Ungkapkan Detail Gup Chat Mereka, Ini Aksi Kocak Maknae Line Jimin, V, dan Jungkook

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau bantuan subsidi upah ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.

Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Mayat Laki-Laki yang Ditemukan di Jalan Jogja-Wonosari adalah Korban Pembunuhan

Proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini akan sama seperti sebelumnya. Dimana masing-masing pekerja akan mendapat total bantuan ditransfer senilai Rp 1,2 juta di rekening.

 

Untuk bisa cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 bisa dilakukan dengan login ke laman resmi kemnaker.
a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
f. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
g. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
h. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2

Bantuan itu diberikan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Diharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 atau bantuan subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak akibat pandemi corona. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah