BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Cek Lewat 2 Cara Ini untuk Pastikan Dapat atau Tidak

- 12 November 2020, 05:45 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Cek Lewat 2 Cara Ini untuk Pastikan Dapat atau Tidak
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Cek Lewat 2 Cara Ini untuk Pastikan Dapat atau Tidak /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair ke rekening pekerja mulai pekan ini. Para pekerja yang penasaran mereka dapat atau tidak bisa memastikan lewat beberapa cara.

Pengecekan bisa dilakukan melalui online dengan menggunakan link laman resmi atau aplikasi resmi untuk cek BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau yang dikenal dengan subsidi upah (BSU).

Seperti yang diketahu, sejak Senin, 9 November 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai menyalurkan subsidi upah atau BLT BPJS ketenagakerjaan gelombang 2 ke rekening masing-masing pekerja.

Baca Juga: Warga Jogja Mengeluh Suhu Udara Panas, BPPTKG: Tidak Terkait Gunung Merapi, Jadi Karena apa?

Total penerima subsidi upah gelombang 2 ini sementara ada sebanyak sekitar 12 juta pekerja yang sudah memenuhi persyaratan.
Pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 disalurkan kepada 2,1 juta pekerja.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (Senin kemarin). Siang (Senin) tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.

Proses penyaluran BLT gelombang 2 ini akan sama seperti sebelumnya. Dimana masing-masing pekerja akan mendapat total bantuan ditransfer senilai Rp 1,2 juta di rekening.

Baca Juga: Tanaman Hias pun Butuh Skincare, Ini Bahan yang Bisa Bikin Daun Aglonema Cantik dan Mengkilap

Bagi pekerja yang penasaran apakah mereka dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa memastikan sendiri melalui beberapa cara berikut ini.
1. Melalui link www.kemnaker.go.id
a. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang

Baca Juga: 5 Obat Herbal untuk Mengatasi Asam Urat, Mudah Dibuat di Rumah
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
f. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
g. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
h. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x