Jadwal Baru BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Menaker: Tunggu Senin 9 November 2020

- 8 November 2020, 14:18 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

KABAR JOGLOSEMAR - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 terus dinantikan oleh para pekerja.

Rencana subsidi gaji yang diumumkan akan cair pada minggu pertama November ternyata mundur padahal sudah disebut sejak pertengahan Oktober sehingga ditunggu oleh karyawan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno, menegaskan tentang pencairan BSU kepada 12,4 juta pekerja itu.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Batal Ditransfer Minggu Pertama November, Kenapa?

Soes berkata bahwa subsidi gaji akan ditransfer pada Jumat 6 November 2020.

"Ada 12,4 juta total rekening yang akan menerima BSU termin II, tapi itu akan dibagi menjadi 5 batch seperti sebelumnya di termin I," ujar Soes, Jumat 6 November 2020.

BSU termin II dijadwalkan paling cepat ditransfer hari ini, dan paling lambat hari Sabtu 7 November melalui Bank Himbara.

Namun, hingga lewat minggu pertama November rencana tersebut mundur. Subsidi gaji yang diperuntukkan untuk meningkatkan daya beli karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta itu belum terlaksana.

Baca Juga: Status Gunung Merapi Siaga, Ribuan Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x