BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Batal Ditransfer Minggu Pertama November, Kenapa?

- 8 November 2020, 14:06 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Foto: Instagram @idafauziyahnu/

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 batal ditransfer pada minggu pertama November.

Sebelumnya, kabar tentang pencairan gelombang 2 padahal sudah disebut sejak pertengahan Oktober sehingga ditunggu oleh karyawan.

Memasuki bulan November, rencana untuk mencairkan BSU kepada 12,4 juta pekerja itu juga diperkuat oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno.

Soes berkata bahwa subsidi gaji akan ditransfer pada Jumat 6 November 2020.

"Ada 12,4 juta total rekening yang akan menerima BSU termin II, tapi itu akan dibagi menjadi 5 batch seperti sebelumnya di termin I," ujar Soes, Jumat 6 November 2020.

BSU termin II dijadwalkan paling cepat ditransfer hari ini, dan paling lambat hari Sabtu 7 November melalui Bank Himbara.

Namun, hingga lewat minggu pertama November rencana tersebut mundur. Subsidi gaji yang diperuntukkan untuk meningkatkan daya beli karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta itu belum terlaksana.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan alasan penundaan tersebut karena pihaknya akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasannya, kata Ida, kedapatan ada pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) tersebut.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x