BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Batal Ditransfer Minggu Pertama November, Kenapa?

- 8 November 2020, 14:06 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Foto: Instagram @idafauziyahnu/

"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida kepada RRI PRO3 saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu 7 November 2020 seperti dikutip RRI.

Ida ingin berkonsultasi dengan KPK dan BPK untuk langkah dan proses lebih lanjut.

Ida juga kembali menegaskan bahwa persentase terbesar penerima subsidi gaji adalah karyawan dengan upah di bawah Rp5 juta atau yang memenuhi persyaratan karena penerima BSU ini adalah terdampak pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut. Apakah diteruskan atau ternyata (si penerima dengan gaji di atas Rp5 juta) terdampak Covid-19," jelasnya.

Ida menyampaikan bahwa tidak perlu khawatir, bagi yang sudah memenuhi syarat, pencairan BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Selain itu, menurut Ida, jumlah penerima BSU Tahap II diperkirakan berkurang dengan adanya wajib pajak bagi para penerima BSU Tahap II.

"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera," kata Ida.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah