Mau Usahamu Dipromosikan Gratis di KabarJoglosemar? Simak Syarat dan Ketentuan Berikut Ini

- 5 November 2020, 14:25 WIB
Ilustrasi produk UMKM.
Ilustrasi produk UMKM. /PIXABAY/StockSnap

“Bulan ini keluarga besar PRMN menggelorakan campaign, #PRMNSahabatUMKM. Mungkin sampai ekonomi menuju pemulihan," kata Chief Executive Officer (CEO) PRMN Agus Sulistriyono, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Wanna One Diskusikan soal Penampilan Spesial di MAMA 2020

Ia mengatakan akan menggerakkan inkubator PRMN yang tersebar di Indonesia untuk membantu mempromosikan UMKM di Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, promosi ini dilakukan tanpa dipungut biaya sedikitpun. Sehingga, para pelaku UMKM bisa mempromosikan produk miliknya di inkubator PRMN.

KabarJoglosemar.com yang merupakan inkubator PRMN menyambut positif kebijakan tersebut.

Redaksi KabarJoglosemar.com siap membantu UMKM dengan ketentuan sebagai berikut:

1 UMKM berbasis di Provinsi DIY atau Solo atau Semarang

2 Omzet perusahaan per bulan kurang dari Rp 50 juta

3 Memiliki karyawan paling banyak 10 orang

Selanjutnya, pelaku UMKM perlu melakukan hal berikut ini

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah