Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang Juga

- 4 November 2020, 14:32 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan akan cair pada minggu awal November.

Bantuan yang juga disebut sebagai Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan ditransfer langsung ke rekening pekerja.

Oleh karena itu, pekerja harus memastikan bahwa rekening yang didaftarkan sebagai penerima BSU memenuhi syarat.

Baca Juga: NIK KTP Penerima BLT UMKM Tidak Terdaftar di eform.bri.go.id/bpum Tetap Bisa Cairkan BPUM, Simak

Para karyawan bisa cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta tersebut lewat link resmi atau aplikasi yang sudah ditetapkan.

Bantuan tersebut ditransfer dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin Rp 1,2 juta per dua bulan. Dimana termin 2 ini pencairan untuk bulan November dan Desember.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Yang Dulu Gagal Bisa Coba Lagi

Termin 1 dicairkan mulai September 2020 lalu. Kemudian termin 2 dicairkan setelah termin 1 selesai ditransfer dan dievaluasi.

Seperti yang diketahui, BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program pemulihan ekonomi dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x