Panduan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Ada 7 Langkah

- 4 November 2020, 12:25 WIB
Tangkapan layar laman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id
Tangkapan layar laman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Program Kartu Prakerja kini sudah dibuka lagi dan sudah memasuki gelombang 11.

Supaya bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, pendaftar harus mengikuti panduan dengan benar agar bisa diterima.

Program Prakerja ini ditujukan untuk para fresh graduate atau pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan. Program ini memberi manfaat mulai dari meningkatkan keterampilan sebagai modal kerja. Selain itu, ada insentif yang didapat selama setelah ikut pelatihan.

Baca Juga: Tunggu Pencairan Subsidi Gaji Gelombang 2? Cek Dulu Kepesertaan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Masyarakat bisa segera mendaftarkan diri dengan mengunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat wajib yakni pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun. Selain itu peserta tidak sedang sekolah atau bahkan kuliah.

Selain itu, peserta bukan termasuk dalam pihak pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan Dewas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Ini Pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang Picu Aksi Boikot Produk Prancis di Banyak Negara

Baca Juga: Pupuk Organik Hasil Fermentasi Rempah Rangsang Pertumbuhan dan Melebatkan Buah Tanaman

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x