KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan BLT BPJS gelombang 2 mulai ditransfer pada awal November ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah ini diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta diserahkan ke rekening dengan cara ditransfer lewat bank penyalur.
Berhubung ini sudah awal November, para karyawan bisa cek dapat BLT BPJS gelombang 2 atau tidak lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Yang Dulu Gagal Bisa Coba Lagi
Tak perlu ribet, cek status peneriba bantuan masih aktif atau tidak lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id akan lebih praktis ketimbang mengecek dengan datang ke kantor. Berikut ini caranya.
1. Buka link tersebut lalu masukkan alamat email dan password, klik Login.
2. Pastikan nama dan NIK sesuai.
3. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
4. Klik Gambar Kartu Digital.
5. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
6. Nomor rekening aktif.
7. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.
Baca Juga: Cek! Ini Dia 25 Produk Perancis yang Tersebar Luas di Indonesia
Baca Juga: Tak Sekadar Beri Pelatihan, BLK Juga Salurkan Tenaga Kerja
Selain lewat link tersebut, cek status peserta bisa juga lewat aplikasi BPJSTKU.