KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat kini tengah menanti dengan sabar terkait kepastian pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada November 2020.
Baca Juga: Yes, Cair Minggu Depan, Ini Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini dilakukan setelah Kemenaker melakukan evaluasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat dan para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
"Kami targetkan pembayaran termin II (pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan) dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," ungkap Ida beberapa waktu lalu dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Hingga kini, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen. Data tersebut diambil per 19 Oktober 2020.
Baca Juga: Soal Boikot Produk Prancis, Kemlu Prancis: Seruan Itu Tak Berdasar
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak bisa melalui 4 cara berikut ini.