Ini Cara Dapatkan BST Rp 500 Ribu Per KK dari Kemensos

- 27 Oktober 2020, 15:12 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memberikan perhatian pada masyarakat yang terdampak pandemi corona. Berbagai bantuan dan program terus diberikan untuk membantu masyarakat.

 

Sejumlah bantuan yang telah diberikan mulai dari BLT BPJS Ketenagakerjaan, Banpres UMKM, Bansos sembako, hingga subsidi gaji.

Pemerintah kembali memberikan bantuan untuk masyarakat lewat Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk setiap KK.

Baca Juga: Sebentar Lagi! Pemerintah Akan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Baca Juga: Link untuk Cek Kepesertaan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Pemerintah membuka kesempatan untuk 9 juta KK penerima manfaat yang ditargetkan menjadi penerima BST Rp 500 ribu dari Kemensos.

Program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Masyarakat bisa mengajukan untuk menjadi penerima BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.

Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x