Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Waktunya

- 27 Oktober 2020, 11:30 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP

Cara pengecekan yang bisa dilakukan dengan online maupun offline. Untuk cara offline bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan cara online untuk mengetahui apakah bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa dilakukan melalui cara berikut ini.

1. Lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
3. Melalui SMS
DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
3. Melalui WhatsApp
Pengecekan lewat Whatsapp bisa dilakukan dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 855-1500910. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah