Masih Bisa Cek di Link eform.bri.co.id/bpum untuk Data Dapat Banpres UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM

- 26 Oktober 2020, 09:43 WIB
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 juta lewat EForm BRI
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 juta lewat EForm BRI /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Diharapkan dengan adanya program ini dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha bagi UMKM.

Baca Juga: Soal Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Jadwal Ditransfer

Syarat umum penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM):

1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta bukan pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Sudah Disalurkan, Cek Link Apa Saja yang Bisa Diakses

Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), antara lain:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mandiri (BPUM), dapat melengkapi data usaha usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat Tempat Tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon.

Baca Juga: Siap-siap, Awal November BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditargetkan Cair

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x