KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum lama ini memberitahu kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ke rekening akan dilakukan.
Kabar soal kapan BLT gelombang 2 itu akan ditransfer sudah lama dinantikan para pekerja yang sebelumnya sudah mendapatkan di termin 1.
Seperti dikatakan pemerintah di awal, BLT ini disalurkan melalui dua termin pembayaran. Dimana pekerja akan menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan setiap termin masing-masing Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.
Baca Juga: Testimoni Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ikuti Tipsnya Agar Lolos Daftar BPUM tanpa Gagal
Setelah pembayaran termin 1 selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin 2 subsidi gaji/upah yang direncanakan awal November 2020 ini jika tidak ada perubahan.
Hal itu terungkap dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat kunjungan kerja ke rumah pekerja yang menerima program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 22 Oktober 2020 lalu.
"Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Jangan Sampai Nomor KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Syaratnya
Baca Juga: Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id Bisa Modal KTP Saja, Begini Caranya