BLT ini disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji/upah yang direncanakan awal November ini.
Baca Juga: Cek di Link Ini, eform.bri.co.id/bpum untuk Tahu Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca Juga: Ascada Musik Beri Tanggapan soal Tudingan Via Vallen Kasih Dengarkanlah Aku Jiplak IU Above The Time
Pastikan kamu telah memenuhi syarat untuk menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.***