Ini Jenis Pelaku Usaha yang Bisa Daftar Banpres UMM Rp 2,4 Juta

- 23 Oktober 2020, 11:21 WIB
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Banpres UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah untuk para pelaku UMKM mulai dicairkan.

Beberapa hari ini, sejumlah kantor layanan bank di Yogyakarta ramai antrean warga yang ingin cairkan Banpres UMKM dari pemerintah itu.

Meski ada yang berbahagia karena Banpres UMKM Rp 2,4 juta akhirnya cair, namun rupanya ada beberapa di antaranya yang tidak kebagian.

Baca Juga: Lengkap! Ini Cara Daftar dan Syarat Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

Padahal, ada rekannya yang tak mendaftar namun bisa mendapatkan Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Dikutip dari berbagai sumber, ada berbagai macam jenis pelaku usaha yang bisa mendaftarkan diri menjadi penerima Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Berikut ini daftarnya:

- Pedagang/usaha makanan, minuman
- Kerajinan tangan
- Pemilik toko aneka macam kebutuhan
- Pedagang kaki lima (PKL)
- Pengusaha Jasa
- Pengusaha di bidang pertanian
- Pengusaha di bidang perkebunan
- Pengusaha di bidang perikanan
- Pedagang pasar
- Pengusaha di bidang konveks
- Pemilik toko sembako
- Ojek online
- Pemilik toko gordyn
- Pedagang kelliling
- Pedagang buah-buahan
- Peternak ayam
- Peternak kambing
- Peternak lainnya
- Pemilik warung kaki lima
- Pemilik warung obat
- Pemilik toko online reseler
- dan lain-lain.

Baca Juga: Ini Link eform.bri.go.id/bpum untuk Cairkan BLT Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta, Siapakan NIK eKTP

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x