Cara Cek Status Penerima BLT UMKM atau BPUM di Link eform.bri.co.id/bpum, Pastikan NIK Terdaftar

- 22 Oktober 2020, 19:55 WIB
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.*
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Berikut ini cara untuk melakukan pengecekan status penerima melalui link tersebut. 
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini. Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi.

Baca Juga: Kata Menaker Ida Fauziyah soal 150 Ribu Pekerja yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang

Baca Juga: 5 Tanaman Hias yang Viral di Tahun 2020, Ada Calathea Black Lipstick

Setelah itu jika ada tulisan NIK terdaftar, otomatis Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. Sementara jika tertulis NIK tidak terdaftar, maka otimatis belum bisa menerima BLT itu.

Jika termasuk sebagai penerima, maka Anda perlu menyiapkan KTP serta bukti SMS serta melengkapi formulir berisi data-data pribadi lalu kemudian ke Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Seperri diketahui bantuain ini merupakan hibah dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro. Ada tiga bank penyalur BPUM yakni Bank BRI, BNI dan bank Mandiri Syariah. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x