Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta Cair, Bawa KTP untuk Verifikasi Data di Link eform.bri.co.id/bpum

- 22 Oktober 2020, 14:10 WIB
Suasana Bank BRI unit Maguwoharjo, Depok, Sleman
Suasana Bank BRI unit Maguwoharjo, Depok, Sleman /Sunti/kabarjoglosemar.com/

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Simak Update Jadwalnya di Sini

Baca Juga: Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair, Menaker Targetkan Bulan NovemberHal ini dikarenakan kuota yang semula disediakan hanya 9 juta pelaku UMKM, kini ditambah 3 juta penerima.

Adapun syarat untuk dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair? Menaker: Insya Allah Sebelum November 2020

Baca Juga: Viral Ular Melingkari Saka Keramat di Keraton Yogyakarta

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Besarnya bantuan yang diberikan mencapai Rp 2,4 juta dan tidak ada potongan biaya apapun saat mencairkan.

Pendaftar yang tidak mempunyai rekening masih bisa mencairkan bantuan ini dengan mendatangi kantor bank terdekat dan membawa kartu identitas untuk dibuatkan kartu rekening.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x