Ini Rincian Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Simak Penjelasan Menaker Ida Fuaziyah

- 22 Oktober 2020, 14:05 WIB
 Menaker RI Ida Fauziyah menilai, apa yang dilakukan Pemkab Indramayu dan PT Polytama Propindo dalam meluncurkan program CSR 'Mang Covid' sangat bermanfaat ditengah pandemi Covid-19./ZonaPriangan/Heri Sutarma
Menaker RI Ida Fauziyah menilai, apa yang dilakukan Pemkab Indramayu dan PT Polytama Propindo dalam meluncurkan program CSR 'Mang Covid' sangat bermanfaat ditengah pandemi Covid-19./ZonaPriangan/Heri Sutarma /

Dana BLT itu disalurkan lewat pembagian termin atau gelombang dengan total senilai Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.

Sampai detik ini Kementerian Ketenagakerjaan masih merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji termin atau gelombang 1 dengan 5 tahap.

Berdasarkan update dari Kemnaker, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen.

Baca Juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui Link EForm BRI

Lantas kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bulan November-Desember akan dicairkan? Menaker menegaskan tentu akan disalurkan setelah termin 1 selesai.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x