Lestari pun bergembira karena tanpa syarat apa pun ia bisa mencairkan bantuan tersebut sebesar Rp 2,4 juta.
Ia cukup membawa KTP dan mengisi formulir berisi data-data pribadi lalu kemudian ke Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Baca Juga: Penyebab 150 Ribu Pekerja Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Faktanya
Bantuan dari pemerintah tersebut dimaksudnya agar pelaku usaha mikro bisa ikut memperbaiki kondisi ekonomi nasional dengan tetap menjalankan usaha/bisnis agar ekonomi bisa stabil.
Bantuan tersebut merupakan hibah atau tanpa harus dikembalikan. Bantuan bagi pelaku UMKM tersebut disalurkan melalui program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bank BRI, Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri Syariah.
Program ini sebagai bentuk bantuan pemerintah pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi corona.
Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ida Fauziyah: Insya Allah Sebelum November
Dan bantuan modal usaha tersebut bersifat hibah, bukan pinjaman yang harus dikembalikan. Dengan demikian, para penerima tak perlu pusing memikirkan untuk mengembalikan uang tersebut.
Dan dana bantuan modal UMKM tersebut sudah berada di BRI, BNI dan Mandiri Syariah yang ditransfer ke langsung ke rekening penerima.
Fitri, warga Perumahan Citra Ringin Mas Blok D-41 RT 09/RW 03 Dusun Karangmojo, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman kepada Kabar Jogjlosemar, Rabu (21/10/2020) mengaku sudah menerima/mencairkan dana bantuan tersebut sebesar Rp 2,4 juta.