Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Segera Dicairkan, Simak Jadwalnya

- 20 Oktober 2020, 18:35 WIB
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Tak lama lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan disalurkan ke rekening pekerja dengan kriteria memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. 

Pasalnya penyaluran BLT termin 1 atau gelombang 1 sendiri saat ini sudah mencapai di angka 98 persen penyaluran. 

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Minggu, 18 Oktober 2020 itu, saat kunjungannya di rumah penerima bantuan subsidi gaji di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Isi Survei Evaluasi Prakerja dan Dapatkan Insentif Rp 50 Ribu, Ini Caranya

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” kata Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung soal penyaluran BLT gelombang 2. Ia berharap agar bantuan bisa segera tersalurkan. Direncanakan hal itu akan dilakukan sebelum memasuki November.

“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: 6 Tanaman Hias yang Beracun, Ada Alocasia hingga Kuping Gajah

Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat bermanfaat bagi para penerima.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x