"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.
Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat bermanfaat bagi para penerima.
Baca Juga: Catat, Ini Prediksi Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Tak hanya itu, ia berharap bantuan bisa menjadi stumulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian di era Pandemi Covid-19. ***