Kemnaker Sediakan Layanan Aduan jika BLT Subsidi Gaji Belum Cair

- 29 September 2020, 05:00 WIB
Situs Kemnaker.go.id
Situs Kemnaker.go.id /Sepasi Media/

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan adalah lembaga yang mewakili pemerintah dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji untuk karyawan.

Kemnaker pun memiliki layanan pengaduan bagi karyawan yang belum menerima BLT subsidi gaji tersebut.

Sudah berlangsung hingga tahap 4 namun rupanya BLT BPJS subsidi gaji ini memiliki banyak keluhan dari para karyawan karena BLT belum sampai ke rekening mereka.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Yang Dinanti Tidak akan Pernah Cair ke 7 Golongan Ini

Namun, kemnaker pun mempersiapkan layanan jika karyawan ingin mencari kejelasan terkait belum cairnya bantuan subsidi gaji mereka.

Rata-rata karyawan mempertanyakan hal itu karena mereka memiliki kepesertaan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti dikutip oleh kabarjoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel yang berjudul BLT Belum juga Cair, Ini Cara Lapor ke Situs Kemnaker

Pada postingan akun Instagram @kemnaker sempat menyampaikan ada beberapa kendala terkait penyaluran subsidi gaji/upah.

Kendala tersebut diantaranya seperti rekening yang tidak sesuai dengan NIK, rekening sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak terdaftar, dan rekening yang telah dibekukan oleh Bank.

Kemudian, apabila para calon penerima BLT tak kunjung menerima subsidi sebesar Rp1.200.000 ini, para karyawan dapat mengajukan pengaduan ataupun laporan di https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Akan terdapat fitur Pengaduan, FAQ, Aspirasi, dan Lapor. Para calon penerima BLT dapat melakukan klik pada kanal Pengaduan untuk menyampaikan keluhan apa yang dihadapi. Pada laman ini akan diarahkan untuk login dengan akun pada website Kemnaker.

Baca Juga: Ikut Andil Garap Konsep, BTS akan Rilis Album Baru 'BE' Pada Bulan November

Baca Juga: Oprah Winfrey akan Wariskan 30 Juta Dolar untuk Anjingnya

BLT yang dikususkan untuk lebih dari 14 juta karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5.000.000 telah disalurkan kepada kurang lebih 9 juta pekerja pada pencairan tahap I, II, dan III.

Sedangkan untuk tahap IV sedang dilakukan proses pencairan pada 2,8 juta penerima yang terdaftar.*** (Mufit Apriliani/Berita DIY)

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x