1 Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2 Nama Lengkap
3 Alamat tinggal (sesuai KTP)
4 Bidang Usaha
5 Nomor telepon
Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Buka, Segera Daftar Lewat Link Ini
Pemerintah menegaskan bahwa BLT Banpres Rp 2,4 juta bukanlah pinjaman ataupun kredit. BLT Banpres Rp 2,4 juta tersebut adalah dana hibah dari pemerintah.
Selain itu, penerima juga tidak akan dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran BLT Banpres Rp 2,4 juta.
Perlu diketahui, bahwa penerima BLT Banpres Rp 2,4 juta tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif. Hal ini juga berlaku sekalipun pengumpulan dilakukan melalui perangkat desa.