Syarat Terpenuhi Tapi Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS? Begini Cara Lapornya

- 20 September 2020, 09:08 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan. */NET
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan. */NET /

Atau pekerja yang merasa memenuhi syarat namun khawatir tidak mendapatkan bantuan ini, bisa melakukan lapor ke BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga: Liverpool Sepakat Datangkan Diogo Jota dengan Mahar 45 Juta Poundsterling

Hal itu karena BPJS Ketenagakerjaan adalah pemilik data pertama calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Oleh karena itu, para pekerja bisa melapor ke BPJS Ketenagakerjaan dan menyampaikan informasi mengenai perusahaan, nomor kartu kepesertaannya, dan lain sebagainya.

Selain datang ke BPJS, para calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) juga bisa menyampaikan aduannya ke Kemnaker melalui website dengan alamat https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.*** (Imam Fakhrudin/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah