Selain melaporkan kehilangan, Anda juga mesti menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai proses klaim.
Baca Juga: 10 Fakta Reksa Dana Syariah Sebelum Mulai Berinvestasi
Adapun, dokumen yang diminta, yakni polis asuransi berupa STML atau STTL, identitas diri berupa KTP SIM atau kartu identitas, dan dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.
3. Proses Investigasi
Setelah FIF Group menerima laporan dan dokumen, mereka akan melakukan investigasi terkait klaim yang Anda ajukan.
Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, memungkinkan mereka akan menghubungi Anda. Kemudian, lakukan pengecekan terhadap kebenaran laporan kehilangan.
Agar proses investigasi lancar, Anda mesti menjawab pernyataan mereka dengan jujur. Sehingga, kerja sama bisa terjalin penuh.
Baca Juga: Manfaat Asuransi Motor Hilang, Upaya Pencegahan yang Lebih Baik
4. Penentuan Status Klaim
Jika proses investigasi sudah selesai, FIF Group akan menentukan status klaim asuransi yang Anda ajukan.