Jadwal Operasional Bank Jateng di Masa Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lakukan Layanan Terbatas

- 30 Desember 2023, 17:47 WIB
Jadwal operasional Bank Jateng pada tanggal 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024. Terdapat layanan terbatas pada Sabtu (30/12/203) mendatang.
Jadwal operasional Bank Jateng pada tanggal 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024. Terdapat layanan terbatas pada Sabtu (30/12/203) mendatang. /(Foto: Instagram @bankjateng)

KABAR JOGLOSEMAR - Menjelang libur dalam rangka perayaan Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024, sejumlah perbankan mengumumkan jadwal jam operasionalnya di masa libur Nataru, termasuk Bank Jateng sebagai bank daerah.

Seperti di ketahui, pemerintah telah menerbitkan surat pengumuman melalui SKB 3 Menteri mengenai libur nasional dan cuti bersama 2023.

Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Natal jatuh pada Senin (25/12/2023) dan cuti bersama Natal pada Selasa (26/12/2023).

Baca Juga: Jadwal Operasional Bank BRI di Libur Tahun Baru 2024, Lakukan Layanan Terbatas

Sementara itu, dalam SKB 3 Menteri terbaru terkait libur nasional dan cuti bersama 2024 mendatang, libur nasional tahun baru jatuh pada Senin (1/1/2024).

Oleh karena itu, berikut jadwal operasional Bank Jateng selama periode Nataru 2023 berdasarkan data dari laman resmi dan akun Instagram.

Info Operasional

• Senin-Selasa, 25-26 Desember 2023 : Bank Tutup
• Rabu-Jumat, 27-29 Desember 2023: Bank Buka (Operasional Normal)
• Sabtu, 30 Desember 2023: Bank Buka (Operasional Terbatas)
• Minggu, 31 Desember 2023 (Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri) : Bank Tutup
• Senin, 1 Januari 2024 : Bank Tutup
• Selasa, 2 Januari 2024: Bank Buka (Operasional Normal)

Operasional Terbatas

Sementara itu, pada Sabtu (30/12/2023) mendatang akan melakukan operasional terbatas. Pertama, pembukaan buku rekening (tabungan, giro, deposito berjangka atau DPLK). Kedua, setoran tunai (tabungan, giro, deposito, angsuran kredit, DPLK, dll).

Berikutnya ada layanan transaksi pemindahbukuan rekening tabungan dan giro. Guna kepentingan penanaman deposito/simpanan berjangka, penanaman/setoran DPLK, angsuran kredit, transfer infra bank (on us) dan transfer intra bank (off us).

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x