3. Pilih tahun penyaluran, misal '2023'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap I'
4. Kemudian klik cek, nanti status KJP Plus Anda atau anak akan muncul.
Harus diketahui bahwa penerima KJP Plus 2023 harus siswa yang menjaga perbuatan dan nama baik diri sendiri serta sekolah.
Baca Juga: GTA San Andreas Indonesia Banyak Dicari! Download Game GTA San Andreas Legal di Sini!
Meskipun sudah pernah melengkapi berkas namun jika masuk dalam kategori berikut ini akan dicoret sebagai penerima.
Berikut ini ada 22 kategori siswa yang terancam dicoret bantuan KJP Plus nya jika melakukan hal-hal berikut ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 4/2018 pasal 32.
1. Siswa membelanjakan KJP Plus di luar penggunaan yang telah diatur dan ditetapkan
2. Siswa yang merokok
3. Siswa menggunakan dan mengedarkan obat-obat terlarang