Puluhan Siswa Ini Bisa Dicoret Jadi Penerima KJP Plus 2023, Ini Data Final dan Link Untuk Cek Status

- 4 Mei 2023, 10:33 WIB
Siswa yang dicoret sebagai penerima KJP Plus 2023
Siswa yang dicoret sebagai penerima KJP Plus 2023 /Instagram @upt.p4op

22. Siswa melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

Besaran dana bantuan KJP Plus 2023 ini bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Berikut ini adalah rinciannya.

Baca Juga: LINK Baca Sewu Dino (2023) di Twitter, Streaming Nonton Ilegal Banyak Beredar, Ini Cara Nonton yang Aman

Besaran Dana Bantuan KJP Plus 2023

Bantuan dana KJP Plus tahap 1 2023 ini disalurkan pada siswa yang memenuhi syarat secara bertahap selama 6 bulan melalui rekening Bank DKI.

Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus tahap 12023 adalah:

  • SD/MI/SLB : Rp250.000
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
  • SMA/MA/SMALB : Rp420.000
  • SMK : Rp450.000
  • PKBM : Rp300.000
  • LKP : Rp1,8 juta/semester

Siswa dari sekolah swasta juga akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 6 kali pencairan sebesar:

SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan

SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan

SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah