Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id karena BSU Tahap 5 Sudah Cair! Ini Cara Cek Pemberitahuan

- 11 Oktober 2022, 11:11 WIB
Ilustrasi bantuan BSU Tahap 5
Ilustrasi bantuan BSU Tahap 5 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya
  1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan.
  5. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
  6. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
 
Cek Penerima BSU tahap 5 melalui laman kemnaker.go.id
  1. Akses laman https://kemnaker.go.id
  2. Untuk mengakses status penerima BSU, harus mempunyai akun. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
  3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone.
  4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima BSU 2022. Jika menjadi calon penerima BSU, akan keluar pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji tahun ini.

Pekerja akan mendapatkan pengumuman terkait penerimaan BSU tahap 5 ini.

Baca Juga: KLIK DI SINI! Link Download Minecraft Pocket Edition Survival 100 Days yang Gratis dan Legal

Jika Anda termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, apabila Anda tidak termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan berbunyi seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Baca Juga: Download Minecraft Pocket Edition (Survival 100 Days) Gratis di HP Android? Langsung Pakai Link Berikut

Demikian informasi terbaru tentang pencairan BSU tahap 5 melalui 2 link resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah