SEKALAMEDIA.COM - Hari ini Senin 10 Oktober 2022 Kemnaker kembali menyalurkan BSU tahap 5.
Pekerja bisa cek nama penerima BSU tahap 5 melalui 2 link resmi yakni milik BPJS Ketenagakerjaan dan milik Kemnaker.
Hal ini karena data pegawai penerima BSU adalah dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga peserta aktifnya lah yang layak mendapatkan subsidi gaji.
Baca Juga: iPhone Seri Ini Tak Lagi Bisa Pakai WhatsApp, Kenapa?
Saat ini sudah memasuki pencairan tahap 5 yakni senilai Rp600 ribu untuk pekerja. Bagi pekerja yang merasa sejak tahap 1-4 belum terpilih sebagai penerima maka bisa cek namanya untuk memastikan.
Pencairan BSU tahap 5 berdasarkan keterangan Sekretraris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.
Ia menyampaikan bahwa penyaluran BSU tahap 5 ini akan disalurkan kepada 325.000 pekerja atau buruh.