Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id karena BSU Tahap 5 Sudah Cair! Ini Cara Cek Pemberitahuan

- 11 Oktober 2022, 11:11 WIB
Ilustrasi bantuan BSU Tahap 5
Ilustrasi bantuan BSU Tahap 5 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira di bulan Oktober 2022 karena Kemnaker kembali mencairkan BSU tahp 5 untuk pekerja.

Pekerja yang dari tahap 1-4 belum menerima maka bisa siap-siap mungkin pada tahap 5 ini adalah giliran mendapatkan BSU Rp600 ribu.

Baca Juga: Game GTA San Andreas Cleo Mod Gratis di HP Android, Pakai Link Download Asli Versi 2.10 Berikut

Penyaluran BSU tahap 5 ini dilakukan sejak kemarin, Senin 10 Oktober 2022 ke 325.000 pekerja.

Pencairan BSU tahap 5 berdasarkan keterangan Sekretraris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi. 

Jumlah tersebut didapatkan usai memverifikasi 403.000 calon penerima dan yang lolos ada 325.000 pekerja.

Baca Juga: Cek Nama Terdaftar di Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN, Terbuka Revisi Hingga Tanggal Ini

"Insyaallah, sudah (cair). Dari 403.000, yang lolos pemadanan 325.000 yang kemudian dicek oleh bank kembali dari nomor rekeningnya," jelas Anwar, Senin 10 Oktober 2022 dikutip oleh kabar joglosemar.com.

Hari ini Senin 10 Oktober 2022 Kemnaker kembali menyalurkan BSU tahap 5.

Selain link BPJS Ketenagakerjaan ada juga link milik Kemnaker untuk cek nama penerima pegawai yang mendapatkan subsidi gaji.

Baca Juga: Ditutup Hari Ini! PT Pertamina Buka 20 Lowongan Kerja, Segera Daftar di recruitment.pertamina.com

Hal ini karena data pegawai penerima BSU adalah dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga peserta aktifnya lah yang layak mendapatkan subsidi gaji.

 

Subsidi Gaji ini disalurkan kepada pekerja sebesar Rp600 ribu yang memenuhi syarat. Seperti pada tahap-tahap sebelumnya, BSU tahap 5 ini disalurkan melalui rekening Bank Himbara.

Untuk cek nama penerima BSU bisa menggunakan 2 laman yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui kemnaker.go.id.

Baca Juga: Link Download Minecraft Java Edition 1.20 di HP Android? Klik Tautan Ini

Simak caranya berikut ini.

Cek Penerima BSU tahap 5 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan.
  5. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
  6. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
 
Cek Penerima BSU tahap 5 melalui laman kemnaker.go.id
  1. Akses laman https://kemnaker.go.id
  2. Untuk mengakses status penerima BSU, harus mempunyai akun. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
  3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone.
  4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima BSU 2022. Jika menjadi calon penerima BSU, akan keluar pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji tahun ini.

Pekerja akan mendapatkan pengumuman terkait penerimaan BSU tahap 5 ini.

Baca Juga: KLIK DI SINI! Link Download Minecraft Pocket Edition Survival 100 Days yang Gratis dan Legal

Jika Anda termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, apabila Anda tidak termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan berbunyi seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Baca Juga: Download Minecraft Pocket Edition (Survival 100 Days) Gratis di HP Android? Langsung Pakai Link Berikut

Demikian informasi terbaru tentang pencairan BSU tahap 5 melalui 2 link resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah