BSU 2022 Telah Cair, Simak Cara Cek Nama Penerima dan Syarat Penerima BSU 2022 Disini

- 19 September 2022, 07:27 WIB
Ilustrasi BSU Rp600 ribu
Ilustrasi BSU Rp600 ribu /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya
  • Pekerja aktif sebagai peserta aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

  • Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan

  • Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

  • Pekerja bukan penerima bansos lain dari pemerintah, seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja

  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri.

  • Baca Juga: Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran pada Pendataan Tenaga Non ASN: Klik pendataan-nonasn.bkn.go.id

    Itulah informasi mengenai cara cek nama penerima dan syarat bagi penerima BSu 2022. ***

    Halaman:

    Editor: Sunti Melati


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x