KABAR JOGLOSEMAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
BSU tahun 2022 tersebut telah cair pada Senin, 12 September 2022.
Pemerintah melalui Kemnaker telah mencairkan dana BSU tahun 2022 tahap pertama untuk 4,36 juta pekerja atau buruh yang telah ditetapkan layak menerima BSU tahun 2022.
Baca Juga: Link Download GTA San Andreas 2.10 untuk Main di HP Android, Klik Game Asli Bukan Mod Apk
Para pekerja atau buruh tersebut akan mendapatkan BSU senilai Rp 600 ribu. BSU tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN yang kemudian disalurkan kepada para penerima BSU.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak, berikut cara cek daftar nama penerima BSU 2022:
Baca Juga: KLIK Link Nonton Film Mencuri Raden Saleh Full Movie, Bukan di Situs Film Bajakan
-
Buka situs bsu.kemnaker.go.id;