KABAR JOGLOSEMAR - Daftar nama penerima BSU Subsidi Gaji yang cair September 2022 bisa dicek di laman resmi.
Pekerja akan mendapatkan Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu yang dicairkan ke rekening masing-masing.
Pekerja yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat bisa cek nama penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id.
Sebelumnya, Kemnaker memastikan bahwa BSU akan disalurkan pada September 2022 ini setelah melalui penundaan cukup laman.
Rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) akan menjadi tempat disalurkannya BSU tersebut dari rekening Kemnaker.
Selain lewat Ban Himbara dana BSU juga bisa dicairkan di Kantor Pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening.
Pada penyaluran BSU kali ini ada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak menerima Subsidi Gaji.
Syarat pekerja penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan
3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta
Setelah memastikan syarat di atas terpenuhi maka bisa cek nama penerima BSU Subsidi Gaji 2022 dengan cara ini:
1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Baca Juga: Info Daftar MyPertamina Klik di subsiditepat.mypertamina.id, Kini Mudah dan Cepat
3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
ijka telah terdaftar nantinya pekerja yang berhak bisa mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000.
Jika dana BSU telah diambil maka akan muncul keterangan 'dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!.
Demikian informasi tentang daftar nama pekerja penerima BSU Subsidi Gaji September 2022 yang bisa dicek di laman bsu.kemnaker.go.id.***