Kartu Prakerja Gelombang 38 Telah Dibuka! Segera Klik Tombol Gabung!

- 25 Juli 2022, 13:31 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38.
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38. /Instagram prakerja.go.id/

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Program Kartu Prakerja Gelombang 38 telah dibuka pada 24 juli 2022 mulai pukul 12.00 WIB.

Dengan dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 38 maka Anda sudah bisa klik “Gabung Gelobang” untuk mengikuti Gelombang 38.

Ini merupakan kesempatan bagi Anda untuk bergabung dengan program Kartu Prakerja. Karena dengan mengikuti program Kartu Prakerja akan mendapatkan banyak keuntungan dan pengetahuan.

Baca Juga: Debut Film Pertama Fuji Segera Tayang di Bioskop, Inilah Daftar Pemain Film Bukan Cinderella

Bagi Anda yang berminat mengikuti program dari pemerintah ini, segeralah lakukan registrasi untuk bisa bergabung dengan Gelombang 38.

Jangan sampai ketinggalan info dan pendaftaran untuk Gelombang 38 ditutup.

Apabila Anda sudah memiliki akun Prakerja dan update data diri, Anda tinggal klik tombol “Gabung” pada dashboard. Pendaftaran ini hanya bisa diikuti bagi yang belum pernah lolos Kartu Prakerja.

Baca Juga: Lirik Lagu Thailand Back Time-Lexer yang Viral di Tiktok, Thek Tha Haci Khong Phem La Lal Lal La Lay La Lal  

Namun apabila Anda belum memiliki akun, berikut cara membuat akun Kartu Prakeja:

Berikut cara membuat akun Prakerja:

1.  Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2.  Masukkan alamat email yang masih aktif dan password yang terdiri dari 6 karakter, kemudian konfirmasi password.

3.  Klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.  

4.  Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.  

5.  Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Baca Juga: Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Ernest Perkasa Beri Komentar Menohok

Cara mendaftar Prakerja

1.  Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

2.  Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

3.  Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

4.  Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

6.  Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

7. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

Baca Juga: Bupati Malaka Simon Nahak Akan Bangun Wisata Terpadu Melalui Potensi Objek Buaya

8. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

9. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

10. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

11. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

12. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

13. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

14. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

15. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

16. Setelah itu, klik Kirim OTP.

Baca Juga: GTA 5 Mod Combo Lite di HP Android? Ini Cara dan Link Download APK yang Legal untuk Main Grand Theft Auto

17. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

18. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

19. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

20. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

21.  Klik Mulai Tes

22.  Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.

23.  Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

24.  Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

25.  Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Segera lakukan pendaftaran sebelum pendaftaran ditutup. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah