Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 18 Juli 2022, 17:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka /Instagram/@prakerja.go.id
 
KABAR JOGLOSEMAR - Kabar baik bagi Anda yang belum berhasil lolos di gelombang sebelumnya. Pasalnya Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-37 sudah resmi dibuka, Minggu (17/7/2022). 
 
"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 udah dibuka Sob! Langsung masuk akun ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang"!" tulis keterangan unggahan @prakerja.go.id
 
Pendaftaran bisa langsung diakses melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
 
 
Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui persyaratan yang ditentukan pada Gelombang 37 Kartu Prakerja. 
 
Melansir dari laman resminya, adapun syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37 yaitu:
 
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemik COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
 
 
Sementara untuk cara daftarnya sebagai berikut :
1. Pertama-tama, buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
 
4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Kemudian isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
 
5. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
 
6. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
 
 
7. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
8. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah
 
Selanjutnya silahlan verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
 
9. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
10. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
 
Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
 
 
11. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.
12. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
13. Setelah itu, klik Kirim OTP.
 
14. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
 
15. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
 
16. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.  Klik Mulai Tes
 
17. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.
 
18. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
 
19. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
 
20 Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
 
 
Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 37. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x