KABAR JOGLOSEMAR - Simak cara daftar online bansos PKH 2022 yang tahap 1 akan dicairkan pada bulan Januari ini.
Bantuan bansos PKH disalurkan untuk 5 golongan masyarakat yang rinciannya ada pada tulisan ini lengkap dengan cara cek nama penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jadwal pencairan bansos PKH tahun 2022 akan dilakukan secara 4 tahap dari Januari hingga Desember 2022.
Baca Juga: Bantuan Rp3,55 Juta untuk UMKM yang Gagal Lolos BPUM, Simak Syarat dan Cara Daftar Berikut
Jika Anda pernah terdaftar sebagai penerima bansos PKH maka bisa memastikan apakah masih sebagai nama penerima atau tidak.
Disalurkannya kembali bansos PKH ini kepada masyarakat telah ditegaskan oleh Pemerintah.
Dikutip oleh Kabar Joglosemar dari Antara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 meningkat menjadi Rp455,62 triliun.
Anggaran tersebut dibagi ke tiga sektor, salah satunya perlindungan sosial sebesar Rp 154,8 triliun.