Syarat Bisa Dapat Set Top Box atau STB Gratis TV Digital dari Kominfo, Daftar Online di DTKS

- 16 Desember 2021, 17:36 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur untuk diberikan ke pihak Kemensos.

Baca Juga: Gelar Livestreaming, V BTS Mendadak Trending di Twitter

Jika sudah terdaftar di DTKS maka masyarakat sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah, termasuk STB Kominfo.

Bagi yang telah terkonfirmasi sebagai penerima Set Top Box maka Kominfo akan menyalurkan STB melalui kantor pos.

Kemudian, masyarakat akan bisa langsung memasang Set Top Box (STB) dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD GTA San Andreas APK Full Game, Legal dan Resmi dari Rockstar Games

Simak Cara pasang Set Top Box (STB) gratis Kominfo

Berikut syarat setting TV analog ke TV digital :

1.Pastikan daerahnya sudah tersedia siaran televisi digital.

2.Pastikan memiliki antena UHF baik berupa antena luar maupun dalam ruangan.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x