Klik pip.kemdikbud.go.id Untuk Cek BLT PIP dan Cairkan Dana Bantuan Hingga Rp1 Juta

- 16 Desember 2021, 10:00 WIB
Cara Daftar Progam Indonesia Pintar di pip.kemendikbud.Go.Id 2021, lengkap dengan syaratnya.
Cara Daftar Progam Indonesia Pintar di pip.kemendikbud.Go.Id 2021, lengkap dengan syaratnya. /tangkapanlayar/pip.kemdikbud.go.id

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Baca Juga: Kabar Perkembangan Persidangan Gaga Muhammad Pasca Laura Anna Meninggal Dunia

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Bagi yang belum tahu, ini besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Baca Juga: Link Daftar Nonton Spider-Man No Way Home Sub Indo Full Movie, Rilis di Indonesia Sejak 15 Desember 2021

Dana bantuan tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x