Namun, bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.
Ketentuan ini dibuat dan dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyalur bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Cara mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)?
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 16 Desember 2021: Sule Mengejar Hoki, Bumi Langit, Hingga Ikatan Cinta
Cara untuk mencairkan dana PIP yaitu pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.
Nantinya, pemegang KIP akan diminta melakukan aktivasi jika akan menggunakan tabungan, lalu ada bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Demikian tadi informasi soal bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 dari persyaratan hingga cara pencairan. ***