Namun, BLT UMKM itu tidak berlaku untuk:
- UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Orang yang pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
- Anggota Polri atau prajurit TNI
- Pegawai BUMN atau BUMD
- PNS atau PPPK (ASN)
Pelaku UMKM bisa mengecek terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak dengan cara mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara mengecek terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak:
- Klik link eform.bri.co.id/bpum pada browser