Otomatis Dapat Bansos Tambahan Rp300 Ribu untuk Penerima PKH dan Kartu Sembako? Simak Syaratnya di Sini

- 8 November 2021, 22:52 WIB
Ilustrasi bansos tambahan Rp300 ribu
Ilustrasi bansos tambahan Rp300 ribu /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Apakah penerima PKH dan pemegang Kartu Sembako otomatis dapat bansos tambahan Kemensos Rp 300 ribu? Simak penjelasan berikut.

Pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan bansos tambahan yang rencananya dicairkan pada November-Desember 2021 ini.

Kemensos mengambil data penerima PKH dan Kartu Sembako sebagai penerima bansos tambahan.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos Tambahan Rp300 Ribu Kemensos untuk Penerima PKH dan Kartu Sembako

Saat ini, Kemensos sedang melakukan finalisasi detail nama dan alamat dari calon penerima tambahan bansos.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkap adanya tambahan bansos ini.

"Akan ada top up Kartu Sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp 300 ribu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Produser 2 Days & 1 Night Season 4 Tanggapi Petisi Permintaan Kim Seon Ho Kembali

Adanya bansos tambahan Rp300 ribu ini berasal dari optimalisasi anggaran di Kemensos yang bertujuan untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x