KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah mengadakan program untuk memberikan bantuan Set Top Box atau STB gratis kepada masyarakat kurang mampu.
STB gratis ini dibagikan oleh Kominfo agar masyarakat bisa nonton Siaran TV Digital karena saluran TV analog sudah tidak akan bisa digunakan lagi.
Hal ini berkaitan dengan kebijakan kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital yang ditargetkan tuntas di tahun 2022.
Baca Juga: Bocoran Kode Redeem FF 31 Oktober 2021 Besok, Mode Baru Pet Mania Sudah Dibuka
Masyarakat yang masih menggunakan TV analog pun harus segera mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan STB gratis.
Hal ini agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan Set Top Box tersebut sebelum Kominfo melakukan penghentian siaran TV analog.
Berdasarkan informasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), proses penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam tiga tahap untuk semua wilayah.
Baca Juga: Sinopsis The King’s Affection Episode 7, Tersulut Emosi Lee Hwi Hajar Tamu Kerajaan