KABAR JOGLOSEMAR - Kemnaker kembali akan mencairkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta kepada pekerja yang memenuhi syarat di bulan November 2021 ini.
Akan ada penambahan 1,6 pekerja atau karyawan sebagai penerima subsidi gaji karena ada perluasan BSU.
Disebutkan bahwa ada penambahan dana Rp1,6 triliun dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Bocoran Jirisan Episode 7 Tayang di tvN dan iQIYI, Jung Goo Young Ajak Lee Yang Sun Kencan
Selain itu, ada ribuan nama pekerja atau karayawan yang dicoret sebagai daftar penerima BSU karena terdaftar sebagai penerima bansos lain.
Hal ini membuka kesempatan untuk pekerja lain mendapatka BSU bagi mereka yang selama ini belum pernah menerima bantuan.
Pekerja atau karyawan bisa cek nama penerima melalui link WhatsApp yang disediakan oleh Kemnaker dengan cara berikut ini.