KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kemnaker kembali mengumumkan bahwa BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta akan cair ke rekening pekerja di Bulan November 2021.
Pencairan ini merupakan perluasan BSU karena ada ribuan nama karyawan yang dicoret namanya dari daftar penerima BSU Subsidi Gaji.
Hal itu disebabkan karena para karyawan itu terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah.
Baca Juga: Masuk Jogja Wajib Patuh Aturan One Gate System, Simak Aturannya
Oleh karena itu, syarat untuk bisa menerima Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 5 ini adalah tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain.
Untuk memastikan apakah nama Anda tercantum sebagai penerima BSU tahap 5 cair November 2021 bisa klik link WhatsApp berikut ini.
Perlu diketahui, bahwa ada penambahan dana Rp1,6 triliun dari rogram Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).