Pemutakhiran atau update data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
Besaran Dana Bantuan
Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.
Baca Juga: Ini Link Jadwal Misa Live Streaming Gereja Katolik Pada Minggu 3 Oktober 2021, Minggu Biasa XXVII
Pada bulan September penerima KLJ tahap III akan mendapat transfer dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.
Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.
Penerima bisa langsung menggunakan dana bansos tersebut karena mekanisme pencairan dilakukan dengan cara transfer melalui Bank DKI.
Penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ dapat cek sekarang juga melalui ATM karena ada dana bansos hingga Rp1,8 juta di Bank DKI.***